Apa hukumnya
merayakan tahun baru
masehi bagi seorang
Muslim?
Jawaban singkatnya
adalah SSTBAH alias
Sangat Sangat Tidak
Boleh Alias Haram. TITIK.
Mengapa Tidak boleh
atau HARAM??
Berikut penjelasannya.
Bahwa merayakan tahun
baru masehi adalah
bukan tradisi dari ajaran
Islam.
Meskipun jutaan atau
miliaran umat Islam di
dunia ini merayakan
tahun baru masehi
dengan sukacita dan lupa
diri larut dalam gemerlap
pesta kembang api atau
melibatkan diri dalam
hiburan berbalut maksiat
tetap aja nggak lantas
menjadikan tuh perayaan
jadi boleh atau halal.
Sebab, ukurannya
bukanlah banyak atau
sedikitnya yang
melakukan, tapi
patokannya kepada
syariat.
Jadi, sekadar tahu aja nih,
tahun baru masehi itu
sebenarnya berhubungan
dengan keyakinan agama
Nasrani, lho.
Masehi kan nama lain
dari Isa Almasih dalam
keyakinan Nasrani.
Sejarahnya begini,
menurut catatan di
Encarta
Reference Library
Premium 2005, orang
pertama yang membuat
penanggalan kalender
adalah seorang kaisar
Romawi yang terkenal
bernama Gaisus Julius
Caesar.
Itu dibuat pada tahun 45
SM jika menggunakan
standar tahun yang
dihitung mundur dari
kelahiran Yesus Kristus.
Tapi pada
perkembangannya, ada
seorang pendeta Nasrani
yang bernama Dionisius
yang kemudian,
memanfaatkan
penemuan kalender dari
Julius Caesar ini untuk
diadopsi sebagai
penanggalan yang
didasarkan pada tahun
kelahiran Yesus Kristus.
Itu sebabnya,
penanggalan tahun
setelah kelahiran Yesus
Kristus diberi tanda AD
(bahasa Latin: Anno
Domini yang berarti: in
the year of our lord) alias
Masehi.
Sementara untuk zaman
prasejarahnya
disematkan BC (Before
Christ) alias SM (Sebelum
Masehi).
Nah, Pope (Paus) Gregory
III kemudian memoles
kalender yang
sebelumnya dengan
beberapa modifikasi dan
kemudian
mengukuhkannya sebagai
sistem penanggalan yang
harus digunakan oleh
seluruh bangsa Eropa,
bahkan kini di seluruh
negara di dunia dan
berlaku umum bagi siapa
saja.
Kalender Gregorian yang
kita kenal sebagai
kalender masehi dibuat
berdasarkan kelahiran
Yesus Kristus dalam
keyakinan Nashrani.
The Gregorian calendar is
also called the Christian
calendar because it uses
the birth of Jesus Christ
as a starting date,
demikian
keterangan dalam
Encarta.
Di zaman Romawi, pesta
tahun baru adalah untuk
menghormati Dewa Janus
(Dewa yang digambarkan
bermuka dua-ini bukan
munafik maksudnya, tapi
merupakan Dewa pintu
dan semua permulaan.
Jadi mukanya dua: depan
dan belakang, depan bisa
belakang bisa, kali ye?).
Kemudian perayaan ini
terus dilestarikan dan
menyebar ke Eropa (abad
permulaan Masehi).
Seiring muncul dan
berkembangnya agama
Nashrani, akhirnya
perayaan ini diwajibkan
oleh para pemimpin
gereja sebagai satu
perayaan suci sepaket
dengan Natal.
Itulah sebabnya mengapa
kalo ucapan Natal dan
Tahun baru dijadikan
satu: Merry Christmas
and Happy New Year, gitu
lho.
Nah, jadi sangat jelas
bahwa apa yang ada saat
ini, merayakan tahun
baru masehi adalah
bukan berasal dari
budaya kita, kaum
muslimin.
Tapi sangat erat dengan
keyakinan dan ibadah
kaum Nashrani.
Jangankan yang udah
jelas perayaan
keagamaan seperti Natal,
yang masih bagian dari
ritual mereka seperti
tahun baru masehi dan
ada hubungannya serta
dianggap suci aja udah
haram hukumnya
dilakukan seorang
muslim.
Mengapa???
Di antara ayat yang
menyebutkan secara
khusus larangan
menyerupai hari-hari
besar mereka adalah
firman Allah SWT yang
artinya :
Dan orang-orang yang
tidak memberikan
perasaksian palsu (QS al-
Furqaan 25:72)
Ayat ini berkaitan dengan
salah satu sifat
para hamba Allah yang
beriman.
Ulama-ulama Salaf
seperti Ibnu Sirin,
Mujahid dan ar-Rabi bin
Anas menafsirkan kata
az-Zuura
(di dalam ayat tersebut)
sebagai hari-hari
besar orang kafir.
Itu artinya, kalo sampe
seorang muslim
merayakan tahun baru
masehi berarti
melakukan persaksian
palsu terhadap hari-hari
besar orang kafir.
Naudzubillahi min dzalik.
Padahal, kita udah punya
hari raya sendiri,
sebagaimana dalam
hadits yang shahih dari
Anas bin Malik ra, dia
berkata, saat Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam datang ke
Madinah, mereka
memiliki dua hari besar
(Ied) untuk bermain-
main.
Lalu beliau bertanya, Dua
hari untuk apa ini?
Mereka menjawab, Dua
hari di mana kami sering
bermain-main di masa
jahiliyyah. Lantas
beliau bersabda:
Sesungguhnya Allah telah
menggantikan bagi kalian
untuk keduanya
dua hari yang lebih baik
dari keduanya:
Iedul Adha dan Iedul
Fithri (Dikeluarkan
oleh Imam Ahmad di
dalam Musnadnya, No.
11595, 13058, 13210)
Terus, boleh nggak sih
kita merayakan tahun
baru karena niatnya
bukan menghormati
kelahiran Yesus Kristus
dalam keyakinan agama
Nashrani? Ya, sekadar
senang-senang aja gitu,
sekadar refreshing deh.
Hmm.. ada baiknya kamu
menyimak ucapan Umar
Ibn Khaththab:
Janganlah kalian
mengunjungi kaum
musyrikin di gereja-
gereja (rumah-rumah
ibadah) mereka pada hari
besar mereka karena
sesungguhnya kemurkaan
Allah akan turun atas
mereka (Dikeluarkan
oleh Imam al-Baihaqy No.
18640) Umar ra.
berkata lagi, Hindarilah
musuh-musuh
Allah pada momentum
hari-hari besar
mereka (ibid, No. 18641)
Dalam keterangan lain,
seperti dari
Abdullah bin Amr bin al-
Ash ra, dia berkata,
Barangsiapa yang
berdiam di negeri-negeri
orang asing, lalu
membuat tahun baru dan
festival seperti mereka
serta menyerupai
mereka hingga dia mati
dalam kondisi
demikian, maka kelak dia
akan
dikumpulkan pada hari
kiamat bersama
mereka (Aun al-Ma’bud
Syarh Sunan Abi
Daud, Syarh hadits no.
3512)
Nah, berkaitan dengan
larangan
menyerupai suatu kaum
(baik ibadahnya,
adat-istiadatnya, juga
gaya hidupnya)
Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam
bersabda: Barangsiapa
yang menyerupai
suatu kaum, maka ia
termasuk golongan
mereka (HR Imam Ahmad
dalam Musnad-
nya jilid II, hlm. 50).
At-Tasyabbuh secara
bahasa diambil dari
kata al-musyabahah yang
berarti meniru
atau mencontoh,
menjalin atau
mengaitkan
diri, dan mengikuti.
At-Tasybih berarti
peniruan.
Dan mutasyabihah
berarti mutamatsilat
(serupa).
Dikatakan artinya serupa
dengannya, meniru dan
mengikutinya.
Tasyabbuh yang dilarang
dalam al-Quran
dan as-Sunnah secara
syar’i adalah menyerupai
orang-orang kafir dalam
segala bentuk dan
sifatnya, baik dalam
aqidah, peribadatan,
kebudayaan, atau dalam
pola tingkah laku yang
menunjukkan ciri khas
mereka.
Hmm.. catet ye!
Allah telah
menganugerahkan dua
hari raya kepada kita
(ISLAM) yaitu Idul Fitri
dan Idul Adha dimana
kedua hari raya ini
disandingkan dengan
pelaksanaan dua rukun
yang agung dari rukun
Islam, yaitu ibadah haji
dan puasa Ramadhan.
Di dalamnya, Allah
memberi ampunan
kepada orang-orang yang
melaksanakan ibadah haji
dan orang-orang yang
berpuasa, serta
menebarkan rahmat
kepada seluruh makhluk.
Hanya dua hari raya
inilah yang disyariatkan
oleh agama Islam.
Diriwayatkan dari Anas
radhiallahu ‘anhu bahwa
ia berkata, “Ketika Nabi
shalallahu ‘alaihi wa
sallam datang ke
Madinah, penduduk
Madinah
memiliki dua hari raya
yang mereka bermain-
main di hari raya itu pada
masa jahiliyyah,
lalu beliau bersabda: ‘Aku
datang kepada
kalian sedangkan kalian
memiliki dua hari
raya yang kalian bermain
di hari itu pada
masa jahiliyyah.
Dan sungguh Allah telah
menggantikannya untuk
kalian dengan dua hari
yang lebih baik dari
keduanya, yaitu hari raya
Idul Adha dan idul
Fitri.’” (Shahih,
dikeluarkan oleh Ahmad,
Abu Daud, An-Nasa’I, dan
Al-Baghawi)
Maka tidak boleh umat
Islam memiliki hari
raya selain dua hari raya
di atas, misalnya
Tahun Baru.
Tahun Baru adalah hari
raya yang tidak ada
tuntunannya dalam Islam.
Disamping itu, perayaan
Tahun Baru sangat
kental dengan
kemaksiatan dan
mempunyai
hubungan yang erat
dengan perayaan natal.
Lihatlah ketika para
remaja berduyun-duyun
pergi ke pantai saat
malam tahun baru untuk
begadang demi melihat
matahari terbit pada
awal tahun, kebanyakan
dari mereka adalah
berpasang-pasangan
sehingga tentu saja
malam tahun baru ini
tidak lepas dari sarana-
sarana menuju perzinaan.
Jika tidak terdapat
sarana menuju zina, maka
hal ini dapat dihukumi
sebagai perbuatan yang
sia-sia.
Ingatlah saudariku, ada
dua kenikmatan dari
Allah yang banyak
dilalaikan oleh manusia,
yaitu kesehatan dan
waktu luang (HR.Bukhari)
. Maka janganlah kita isi
waktu luang
kita dengan hal sia-sia
yang hanya membawa
kita ke jurang kenistaan
dan menjadikan kita
sebagai insan yang
merugi.
Allah telah
menyempurnakan agama
ini dan tidak ada satupun
amal ibadahpun yang
belum Rasulullah SAW
sampaikan kepada
umatnya.
Maka tidak ada lagi
syari’at dalam Islam
selain
yang telah Allah
wahyukan kepada
Muhammad SAW, tidak
ada lagi syari’at dalam
Islam selain yang telah
Nabi SAW ajarkan pada
kita.
Ikutilah apa yang
Rasulullah SAW
tuntunkan kepada kita,
janganlah engkau
meniru-niru orang kafir
dalam ciri khas mereka.
Barangsiapa yang
menyerupai suatu kaum,
maka ia merupakan
bagian dari kaum
tersebut (Hadits dari Ibnu
‘Umar dengan
sanad yang bagus).
Perbuatan tersebut tidak
ada dasarnya
dalam Islam.
Karena syari’at Islam
menetapkan bahwa Hari
Besar Islam hanya ada
dua, yaitu ‘Idul Adh-ha
dan ‘Idul Fitri.
Perbuatan tersebut
mengikuti dan
menyerupai adat
kebiasaan orang-orang
kafir Nashara, di mana
mereka biasa
memperingati Tahun Baru
Masehi dan
menjadikannya sebagai
Hari Besar agama
mereka.
Oleh karena itu, wajib
atas kaum muslimin agar
meninggalkan kebiasaan
memperingati Tahun Baru
Islam.
Sangat disesalkan, ada
sebagian kaum muslimin
berupaya menghindar
dari peringatan Tahun
Baru Masehi, namun
mereka terjerumus pada
kemungkaran lain yaitu
memperingati Tahun Baru
Islam.
Lebih disesalkan lagi, ada
yang terjatuh kepada dua
kemungkaran sekaligus,
yaitu peringatan Tahun
Baru Masehi sekaligus
peringatan Tahun Baru
Islam.
Setiap diri kita adalah
pemimpin bagi dirinya
sendiri dan setiap
pemimpin akan dimintai
pertanggung jawaban
atas apa yang ia pimpin.
Semoga Allah senantiasa
menyelamatkan agama
kita.
Wallâhu a’lam bish
shawâb